Catatan:
Artikel ini merupakan dokumen yang tersimpan dalam arsip VEM/UEM (United Evangelical Mission) mengenai pelayanan pelepasan dari Roh Jahat. Dokumen ini adalah hasil diskusi dari sejumlah ahli teologi dari gereja-gereja yang tergabung dalam organisasi UEM, yaitu: Wahyu Adipamungkas (GKJW), Eric Calgas (UCCP), RosaCamba (UCCP), Angelico Cofreros (UCCP), Patrick Kwan (CRC), Humala Lumantobing (GKPI), Juliman Harefa(BNKP), Elvilina Hulu (BNKP), Lope Robin (UCCP), Jaharianson Saragih (GKPS), Riana Kartika Sari (GKPI), Rainer Scheunemann (GKI-TP), Apeliften Sihombing (HKBP),Togar Simatupang (GKPA), Nirmala Sinaga (GKPS), Sutarto (GKJTU), Wesley Thavakumar (MC-SL), Claudia Währisch-Oblau (UEM).
Tulisan ini dipublikasikan kembali sebagai bahan referensi maupun diskusi. Oleh sebab itu, Anda dapat mengakses dokumen ini lewat link berikut:
http://www.vemission.org/fileadmin/redakteure/