Oleh: Samuel Shahid
PENDAHULUAN
Belum lama ini telah ditulis sejumlah buku mengenai hak-hak non Muslim yang harus hidup di bawah aturan hukum Islam. Kebanyakan dari buku-buku ini mempresentasikan hal-hal yang kelihatannya baik dari pandangan Islam, tanpa menyingkapkan sisi-sisi negatif yang terkandung dalam hukum-hukum ini.
Studi yang singkat ini berupaya menguji hukum-hukum ini sebagaimana yang dinyatakan oleh ke-4 mazhab Fikih (yurisprudensi). Studi ini bertujuan untuk menyadarkan para pembaca akan implikasi-implikasi negatif dari hukum-hukum tersebut tanpa mengabaikan pandangan-pandangan yang lebih toleran dari para reformis modern.
Pengharapan kami yang mendalam adalah agar studi ini akan membukakan kepada para pembaca kami kebenaran yang sesungguhnya dalam sisi positif maupun sisi negatifnya.
S.S.