Rabu, 27 November 2013

Argumentasi Tentang Tujuan PAK

Roimanson Panjaitan
Pendidikan Agama Kristen atau yang lebih dikenal dengan istilah PAK adalah merupakan pola pendidikan yang dimaksudkan untuk memperkenalkan kabar baik tentang ALLAH dan Karya-Nya, baik kepada Keluarga, Jemaat, Nara didik yang dalam hal ini yang dimaksudkan adalah Siswa dan Mahasiswa, dan juga kepada orang lain dalam konteks masyarakat plural. Sebagaimana Yesus berpesan dalam Matius 28: 19-20 bahwa Injil harus diberitakan kepada seluruh dunia. Sebagaimana diungkapkan oleh Thomas M. Groome
dalam bukunya yang berjudul ”Pendidikan Agama Kristen” mengedepankan bahwa tujuan pendidikan Agama Kristen adalah agar manusia mengalami hidupnya sebagai respon terhadap kerajaan Allah di dalam Yesus Kristus”.[1]Dengan demikian PAK harus dipahami sebagai sarana penting untuk mewujudkan visi Allah di bumi. Semua elemen harus terlibat dalam proses dan pelaksanaan PAK meskipun Allah mengkhususkan orang-orang tertentu sebagai pilar pelaksanaan PAK, baik di sekolah maupun di Gereja.[2]Sedangkan menurut pendapat lain, PAK sebagai tugas panggilan gereja adalah bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan peserta didik agar dengan pertolongan Roh Kudus dapat memahami dan menghayati Kasih Allah dalam Yesus Kristus, yang dinyatakannya dalam kehidupan sehari-hari, terhadap sesama dan lingkungan hidupnya.[3] Tentang hal ini Jedida T. Posumah-Santosa, bahwa PAK yang dilakukan dimana saja bertujuan bukan hanya sekadar pengenalan atau pengetahuan tentang suatu agama melainkan agar peserta didik beriman kepada Tuhan bahkan mencapai pribadi yang dewasa dan utuh. [4]Artinya, PAK adalah merupakan tanggung jawab Gereja secara kompleks sebagai yang mengemban Injil dan ditugasi untuk menyebarluaskannya. Oleh karena itu PAK merupakan sarana untuk menyampaikan Injil kepada umat manusia, yang dalam pelaksanaanya cenderung berorientasi kepada peserta didik.


[1] Thomas M. Groome, Pendidikan Agama Kristen, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2011), hlm. 12
[2]Tentang pemilihan orang-orang khusus yang saya maksudkan dalam catatan ini dapat dilihat pada Efesus 4: 11 tentang Jawatan Gereja. Dalam jawatan itu Allah menetapkan para pengajar (guru PAK), yang sebenarnya tidak berbeda dengan jawatan gereja lainnya yang selalu menaburkan kebenaran Alah meskipun bahwa ladang pelayanan sebagai tempat pelayananya mungkin berbeda. Sehubungan dengan penjelasan ini bahwa tugas dan panggilan guru PAK seharusnya harus dipahami sejajar dengan tugas dan panggilan jawatan lain.
[3] Departemen Pembinaan dan Pendidikan PGI, Partisipasi Kristen Dalam Usaha Pendidikan Untuk Membangun Masa Depan Bangsa dan Negara, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1984), hlm. 44
[4] Jedida T. Posumah-Santosa dalam tulisannya yang berjudul: “Pendidikan Agama Kristen di Sekolah: Suatu Bidang Studi atau Asuhan Iman Kristen?” Andar Ismail (Peny.) Ajarlah Mereka Melakukan, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2011, hlm. 164

Tidak ada komentar:

Posting Komentar